3 Poin Penting MoU OJK dengan APRA dan JFSA

3 Poin penting MoU OJK dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA), yaitu menumbuhkan kapasitas pengaturan, pengawasan dan industri jasa keuangan.

Pelaksanaan teken MoU OJK dengan APRA serta Exchange of Letter (EoL) dengan JFSA secara hybrid di Bali, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Teken MoU dengan APRA tentang Mutual Co-operation in Banking and Insurance Supervision adalah kerjasama yang mencakup peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis.

Sedangkan, teken MoU OJK dengan JFSA lewat penandatangan EoL terkait Innovation in the Financial Sector dalam hal optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan yang meliputi mekanisme rujukan antara financial innovator dan otoritas terkait, potensi proyek inovasi bersama, kerjasama antara industri FinTech, dan pertukaran informasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang sehingga permintaan konsumen akan produk dan jasa meningkat lebih cepat. Oleh sebab itu, perlu adanya adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerjasama lintas negara.

Baca Juga: Simak Pernyataan Resmi Indodax terhadap Aset Kripto Terra Luna

MoU OJK dengan APRA dan JFSA | Diskusi Isu Global

Dalam diskusi secara hybrid, OJK menyampaikan isu terkini sektor keuangan dengan tema “Embracing the Ineviable: New Financial Sector’s Landscape”.

Hadir dalam acara tersebut antara lain pimpinan lembaga internasional, yakni Chairman of APRA Wayne Byres, Director General of Strategy Development and Management Bureau JFSA Matsuo Motonobu, Deputy Governor of Korean Financial Supervisory Service Lee Jin-Seok, dan Chief Risk Officer of China Banking and Insurance Regulatory Commission Liu Fushou.

Tak luput dalam diskusi tersebut menyoal pandemi Covid-19 yang sudah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih efisien, berkelanjutan, dan terdigitalisasi di semua aspek kehidupan. Sehingga, muncul peluang dan bermacam risiko untuk sektor keuangan.

Bukan hanya itu, terjadinya perubahan iklim, ketegangan geopolitik, perubahan tren demografi, dan peraturan dapat mempengaruhi secara signifikan pada sektor keuangan jangka menengah hingga panjang.

Tantangan global itu membuat vital untuk otoritas keuangan dalam merawat stabilitas sistem keuangan.

“Saya yakin inilah saat yang tepat bagi kita untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing dalam menyikapi perubahan dan dinamika tersebut. Oleh sebab itu, diskusi hari ini berfungsi sebagai platform yang bagus bagi kita untuk bertukar informasi dan untuk lebih memperkuat kolaborasi kita dalam mencapai pemulihan ekonomi global,” tambah Wimboh.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Jatim, Groundbreaking Pembangunan PT Smelter Gresik

MoU Ojk dengan APRA dan JFSA | Pemulihan Ekonomi

Kemudian, Wimboh menerangkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terjaga dengan baik dengan indikator yang meningkat kuat sehingga berkontribusi pada proses pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari fungsi intermediasi perbankan pada April 2022 yang mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit 9,10 % dengan semua kategori debitur mencatatkan peningkatan, terutama UMKM dan ritel.

Performa perusahaan multifinance juga terus pulih, buktinya pembiayaan tumbuh (4,51 %) dan NPF yang menurun (2,7 %). Pada April 2022 dengan suport dari gearing ratio yang stabil (2,01 kali).

Inflasi global dan normalisasi kebijakan moneter pun sudah menunjukkan tekanan pada pasar modal domestik. per 20 Mei 2022 Portofolio obligasi pemerintah non-residen membukukan net sell YTD sebesar Rp 103,54 triliun, dan pasar Ekuitas membukukan net buy YTD sebesar Rp 62,91 triliun.

Masalah krusial lainnya tentang perubahan iklim yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan sehingga lembaga keuangan dianjurkan untuk mengubah bisnis mereka menjadi keberlanjutan sebab semakin banyak konsumen yang menyadari dampak dari investasi mereka.

“Mengantisipasi isu, OJK telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025), yang berfokus pada pengembangan ekosistem yang komprehensif. Selanjutnya, di awal tahun ini, OJK bersama kementerian terkait meluncurkan Indonesia Green Taxonomy Edition 1.0.” tambah Wimboh.

Secara continue OJK akan bekerjasama Pemerintah dan lembaga berwenang dalam percepatan pemulihan perekonomian global lewat penerapan aspek governance dan kehati-hatian sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan perlindungan konsumen, memitigasi risiko dan mengawasi kepatuhan industri terhadap aturan yang ada.

Ikuti berita kami terlengkap lainnya di [[GOOGLE NEWS]]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *