Cara Buat & Perpanjang SIM Secara Online Mudah dan Simpel

Buat & Perpanjang SIM Online | Antri dan ribet salah satu alasan masyarakat yang malas mengurus atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri.

Padahal, kini masyarakat sudah bisa mengurus SIM secara online dan caranya mudah dan simpel, Lho. Simak di bawah ini, cara buat & perpanjang SIM secara online.

Baca Juga: Yuk Install Tap Coin Aplikasi Game Penghasil Uang Masih Legit Membayar

Kamu tidak perlu lagi ruwet untuk mengurus SIM di SATPAS SIM Polri. Sekarang, cara membuat & perpanjang SIM online ini juga sangat gampang, Sob.

Korlantas Polri telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan aplikasi online di PlayStore. Kini, Proses pengurusan SIM baik membuat baru maupun perpanjangan secara digital via “SINAR” atau SIM Nasional Presisi lewat HP masing-masing.

BACA JUGA  Cara Perpanjang SIM Secara Online, Pakai Aja Aplikasi SINAR Presisi

Baca Juga: Download Aplikasi Pembuat Kartu Undangan Digital Lengkap & Gratis

Tak perlu antri lagi kan. Tinggal download aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

Lebih jelasnya, simak berikut cara buat & perpanjang SIM Online di bawah ini

Cara Buat SIM Baru

  • Install aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data.
  • Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  • Lakukan ujian teori. Jika lulus, Anda pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih. Meski sudah daftar secara online, ujian praktik SIM peserta tetap wajib datang langsung ke Satpas SIM.
  • Selanjutnya, SIM bisa diambil setelah lulus ujian praktik.
BACA JUGA  Download 5 Aplikasi RAB Rumah Bangunan Minimalis

Baca Juga: Finovel Aplikasi Baca Novel Penghasil Uang, Tukar Poin Jadi Uang Cash

Cara Perpanjang SIM Secara Online

  • Install aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran sesuai biaya perpanjangan.
  • Lalu, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
  • SIM siap dikirim/siap diambil di SATPAS.

Demikian cara mendaftar SIM online lewat layanan SINAR ini. Semoga bermanfaat ya

Baca Juga : Aplikasi Penghasil Uang Partipost, Terbukti Dapat Cuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *