Cara Daftar Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan SIGNAL | SIGNAL adalah Aplikasi Samsat Digital Nasional yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring dengan terbitnya dokumen digital berupa E-Pengesahan (POLRI) , E-TBPKP (Bapenda Provinsi) dan E-KD (PT. Jasa Raharja).
SIGNAL – Samsat Digital Nasional merupakan Aplikasi Resmi yang berada di bawah naungan dan asistensi dari Pembina Samsat Tingkat Nasional yakni POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja yang didukung oleh PT. Bomba Pasifik Indonesia sebagai Pihak Pengembang (developer) Platform Digital.
Baca Juga: 5 Aplikasi Penghasil Uang Buat Tambahan Jajan Anak
Cara daftar aplikasi pajak kendaraan SIGNAL terbilang cukup simpel, berikut caranya :
- Instal Aplikasi SIGNAL via PlayStore.
- Klik, Daftar disini.
- Isi Formulir, seperti NIK sesuai E KTP, Nama sesuai E KTP, alamat email, Nomor HP dan buat pasword.
- Verifikasi E KTP.
- Verifikasi Wajah.
- Kamu akan mendapatkan Kode OTP dan lakukan verifikasi.
- Selanjutnya, Anda mendapatkan email dan lakukan verifikasi.
Klik Instal untuk unduh aplikasi SIGNAL via PlayStore, di bawah ini

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Online Cukup Gerakan HP
Bagaimana menurut kamu? Simpel kan. Cara melakukan bayar pajak kendaraan secara online. Untuk melakukan pembayaran Anda, cukup klik menu cara bayar dan ikuti petunjuknya. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.