Mensesneg Umumkan TMII Resmi Berpindah Pengelolaan

Yukbukber.com || Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah kepada Kemensetneg.

“Dalam waktu tiga bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan di oleh Tim Transisi,” kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4).

Lebih lanjut, Pratikno menerangkan bahwa kawasan TMII memiliki luas 1.460.704 meter persegi atau setara lebih dari 146,7 hektar.

Taman Wisata ini berlokasi di Jakarta Timur. Menurut Pratikno, secara lokasi, TMII berada di kawasan strategis.

Sementara itu, menurut keterangan dari Humas TMII Adi Widodo, pengelola saat ini sudah memasang papan pengumuman yang menjelaskan bahwa TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

BACA JUGA  Disperindag Probolinggo Sosialisasikan Pentingnya Penerbitan Izin

“Hari ini telah di papan pengumuman TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg per 1 April 2021 sesuai Perpres nomor 19 tahun 2021,” ungkap Adi.

Sebelum menyerahkan pengelolaan kepada negara, Yayasan Harapan Kita di bina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana.

Sumber IG : @jejaksoeharto

Sebelumnya, negara mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan negara memberikan waktu tiga bulan masa transisi sebelum yayasan menyerahkan pengelolaan ke pemerintah.

Penyerahan pengelolaan TMII ke yayasan dalam Keppres Nomor 51 tahun 1977.

Adi mengatakan, pihak yayasan akan menggelar rapat untuk membahas langkah yang akan di ambil TMII selanjutnya. [Yb]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *