Lamongan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026, Selasa (20/4/2021).
Gelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan Jalan Basuki Rahmat Kel. Sukomulyo Lamongan. Turut hadir Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, SIK beserta Jajaran Muspida lainnya.
Dr. Yuhronur Efendi MBA (Bupati Lamongan) menyampaikan, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 akan fokus terhadap terwujudnya Kejayaan Lamongan yang berkeadilan.
Kejayaan Lamongan
Bupati Lamongan menjelaskan, makna Kejayaan Lamongan yang berkeadilan.
Kejayaan Lamongan adalah suatu kondisi terwujudnya Lamongan sebagai kabupaten unggul dan maju, sejahtera lahir batin. Kemudian terdepan dalam pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia di Jawa Timur.
Sedangkan Berkeadilan adalah suatu kondisi Lamongan yang semakin merata dalam pelaksanaan pembangunan dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya serta semakin menurun kondisi ketimpangan antar wilayah.
Berkeadilan juga bermakna keberpihakan untuk melindungi dan membina masyarakat yang secara ekonomi dan sosial memerlukan perhatian lebih dari Pemerintah Daerah.
“Visi RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 adalah terwujudnya kejayaan Lamongan yang berkedilan. Sementara itu lima misinya yakni mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah. Mewujudkan SDM unggul, berdaya saing dan berahklak yang responsif terhadap perubahan zaman, serta Mewujudkan infrastruktur handal dan berkeadilan yang berwawasan lingkungan,” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, misi selanjutnya yakni mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera, religius berbudaya, aktif dalam pembangunan, serta lingkungan yang aman dan tentram. Berikutnya, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi.
11 Progam Prioritas
Misi dan visi tersebut kemudian tertuang dalam 11 program prioritas yang menjadi acuan dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
“11 program tersebut yakni program pendidikan dan kesehatan, tenaga kerja, infrastruktur, pertanian dan perikanan, umkm, pemuda dan olahraga, pariwisata, pelayanan publik, sosial kesejahteraan dan pembangunan desa.” Ungkap Bupati
Adapun tahapan demi tahapan dalam penyusunan rancangan awal RPJMD telah dilaksanakan sesuai Undang-undang yang berlaku. Dalam hal tersebut, Bupati turut mengapresiasi atas persetujuan dan penandatanganan bersama DPRD Lamongan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian dan penghargaan di dapat Bupati. Semoga dengan kerja keras kita bersama akan teruwujudnya kemajuan di Kabupaten Lamongan.
“Selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H bagi masyarakat Kabupaten Lamongan,” tambanya
Abdul Ghofur berpesan agar eksekutif turut perhatikan beberapa rekomendasi terkait potensi daerah yang perlu di akomodir, seperti bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan serta bidang-bidang lainnya.
“Dari hasil pembahasan, saya berharap dalam rancangan akhir RPJMD memperhatikan saran dan rekomendasi DPRD. Terkait beberapa potensi daerah yang perlu di akomodir, seperti bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan serta bidang-bidang lainnya. kemudian dapat sampaikan rancangan awal RPJMD ini kepada Gubernur, sehingga rancangan perda RPJMD dapat disampaikan tepat waktu,” terang Ghofur.
Bertujuan mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan sesuai janji kampanye Bupati Lamongan pada Pilkada Lamongan Tahun 2020 yakni menjaga kesinambungan menuju kejayaan Lamongan. (Yb)