Jakarta – Virtual Police tegur sebanyak 329 konten di media sosial (medsos) karena mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang berpotensi melanggar Pasal 28 Undang-Undang ITE. “Di himpun oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri pada periode 23 Februari-12 April 2021 menunjukkan angka sebanyak 329 konten yang di ajukan untuk diberi peringatan virtual …
Read More »